Pajak Penghasilan Pasal 23 Jasa & Sewa

Kalkulator PPh 23 Jasa & Potongan Invoice

Hitung besaran potongan pajak PPh Pasal 23 atas jasa konsultan, agensi, IT, dan sewa dengan tarif resmi (2% ber-NPWP atau 4% tanpa NPWP) secara akurat.

Rp
Sertakan PPN pada Invoice

Jika penyedia jasa berstatus PKP (Pengusaha Kena Pajak)

Ringkasan Potongan & Realisasi Transfer
Nilai Jasa Bruto (DPP):Rp 5.000.000
Potongan PPh 23 (2%):- Rp 100.000
Kas Bersih Diterima Penjual:
Total ditransfer klien setelah dipotong PPh 23
Rp 4.900.000
Ingin langsung buat invoice tagihan resmi ber-NPWP dengan format PDF?
Buat Invoice Sekarang

Panduan Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23)

Ketentuan pemotongan pajak atas transaksi jasa antar badan usaha & perorangan di Indonesia.

Siapa yang Memotong PPh 23?

Pihak yang wajib memotong dan menyetorkan PPh 23 ke kas negara adalah pihak pembeli / klien (pemberi penghasilan). Penjual akan menerima bukti potong (Bupot) sebagai kredit pajak saat SPT Tahunan.

Objek Jasa Kena PPh 23

Meliputi jasa teknik, manajemen, konsultan hukum/bisnis, desain grafis, software development, periklanan/agensi, katering, serta sewa harta selain tanah dan/atau bangunan.

Peralatan Bisnis & Keuangan Gratis Lainnya

Gunakan seluruh koleksi alat gratis NotaKu untuk mempercepat operasional usaha Anda.